CNP & Partners

Welcome to CNP

Perselisihan Hubungan Industrial

Layanan hukum profesional dari CNP & Partners

Kami menangani sengketa ketenagakerjaan antara pekerja dan pengusaha, termasuk PHK, upah, jaminan sosial, dan pelanggaran perjanjian kerja.

Layanan yang Termasuk:
  • Penyelesaian melalui bipartit dan tripartit
  • Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  • Pendampingan dalam aksi mogok dan PHK massal
  • Penyusunan peraturan perusahaan dan PKB
Konsultasi Sekarang

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan kami, silakan hubungi kami.

Hubungi Kami
Logo CNP

CNP & Partners adalah firma hukum profesional yang menyediakan layanan hukum komprehensif untuk kebutuhan Anda.

Informasi Kontak
REQ Space,
Jl. Raya Pos Pengumben No.12A, RT.4/RW.5,
Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk
Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta 11560
Indonesia
Email: contact@cnplaw.co.id
(021) 53670958

Ikuti Kami